MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sebanyak 99 peserta calon petugas haji untuk formasi petugas kloter Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan petugas non kloter Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2018 M/1439 H mengikuti ujian seleksi tahap kedua yang berlangsung di Aula Arafah, Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Kamis 12 April 2018.
Pelaksanaan seleksi tersebut meliputi ujian tulis sistem Computer Assisted Test (CAT), wawancara dan praktek. Sementara ujian seleksi tahap pertama telah dilaksanakan secara serentak di masing-masing Kantor Kemenag kabupaten/kota pada Kamis, 29 Maret lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs H M Daud Pakeh saat menyampaikan arahan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI pada saat pembukaan kegiatan mengatakan ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan peserta seleksi.
Saudara-saudara yang kami hormati, sebagaimana arahan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bapak Nizar, ada beberapa poin penting untuk diketahui,” ucap Kakanwil.
Pertama, seluruh calon peserta mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji melalui persaingan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, Seluruh pihak terkait hendaknya bersifat sportif, kosekwen dan konsisten serta mengutamakan profesionalitas.
Ketiga, kepada peserta yang nantinya belum punya peluang untuk menjadi petugas tahun ini, kami berharap tidak berkecil hati.
Terakhir, kepada peserta yang diingatkan lolos dalam seleksi, kami harapkan segera mempersiapkan diri karena masih ada proses selanjutnya yang akan menentukan keputusan akhir sebagai petugas yang diamanahkan.
Tahun ini adalah tahun pertama dilaksanakan tes rekruitmen melalui sistem CAT.
“Dalam rangka memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensin dan integritas yang baik, perlu dilakukan rekruitmen calon petugas haji TPHI, TPIHI dan PPIH Arab Saudi melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan praktek dengan sistem Computer Assisted Test,” ujar Daud Pakeh.
Daud Pakeh menyebutkan sistem tersebut merupakan inovasi dari pelaksanaan seleksi, dan dilakukan dalam upaya menciptakan standarisasi seleksi dan mewujudkan sistem yang transparan, objektif dan akuntabel.
Adapun peserta seleksi pada masing-masing formasi, yaitu TPHI 44 orang, TPIHI 23 orang, PPIH Arab Saudi Pelayanan Umum 22 orang, PPIH Arab Saudi Pelayanan Ibadah 3 orang, PPIH Arab Saudi Siskohat 3 orang.
Seperti diketahui, pada tahun ini Kemenag Aceh mendapat jatah 27 orang petugas Haji, dengan rincian 11 petugas TPHI, 11 petugas PPIHI dan 5 petugas PPIH Arab Saudi.
Discussion about this post