Rabu, Januari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News

Warga malaysia Apresiasi Wali Kota dalam Penegakan Syari’at Islam

by Redaksi
28/02/2018
in Tak Berkategori
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Prosesi uqubat cambuk terhadap lima pelanggar syari'at Islam yang digelar di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Selasa (27/2/2018) turut disaksikan wisatawan dari Malaysia. 

27 wisatawan dari Terengganu, Malaysia yang sedang berwisata di Banda Aceh mengaku tertarik menyaksikan proses uqubat cambuk terhadap pelanggar syari'at Islam itu. 

BacaJuga

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

Aceh Carong Jangan Sampai Jadi “Aceh Ngong”

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Salah-satu tamu dari Negeri Jiran itu, Ramli Nuh memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dan jajarannya yang memiliki komitmen kuat menjalankan pelaksanaan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah di Banda Aceh.

“Kami apresiasi Pak Wali Kota dan jajarannya karena komitmennya dalam penegakan syari'at Islam. Ini perlu dicontoh oleh negeri-negeri Islam lain di dunia,” ujarnya.

Menurutnya, proses uqubat cambuk bagi pelanggar syariat Islam dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain. Sehingga menjadi sarana sosialisasi yang baik agar kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran. 

Katanya, di Terengganu Qanun penegakan syari'at Islam telah ada dari tahun 2003. Tapi, dirinya mengaku kecewa karena pelaksanaannya belum berjalan dengan baik. 

“Di Terengganu juga sudah ada Qanun seperti ini dari tahun 2003, tapi pelaksanaannya belum berjalan dengan baik,”  ungkapnya. 

Ditanya apa kendalanya sehingga tidak berjalan, Ramli Nuh mengatakan kegagalan itu tidak terlepas dari sejumlah kepentingan politik di negeri asalnya. 

“Saya senang melihat Aceh sangat berani menerapkan hukum jinayah ini,” ujarnya. 

Dirinya juga mengaku terus memantau perkembangan Aceh dari Malaysia melalui pemberitaan di media, termasuk soal ketegasan Pemko Banda Aceh dalam memberantas LGBT. 

“Kami juga memantau soal pemberantasan LGBT oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, kami salut,” tambahnya. 

 

Usai Uqubat cambuk terhadap lima orang pelanggar syariat Islam itu, Wali Kota sempat berbincang-bincang dengan wisatawan dari Terengganu. Ramli Nuh dan Mohd Syukri berkesempatan menanyakan langsung kepada Aminullah terkait penegakan syariat Islam di Banda Aceh. 

Aminullah menjelaskan bahwa Pemerintahan yang dipimpinnya memiliki komitmen yang kuat terhadap penegakan syari'at Islam. 

Aminullah juga menceritakan dirinya telah membentuk sebuah layanan Call Center untuk menerima laporan dari masyarakat ketika menemukan pelanggaran syariat Islam di lingkungannya. 

“Penerapan syariat Islam tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Karenanya kita mengajak warga berpartisipasi aktif, caranya bisa melapor dengan layanan call center,” jelas Aminullah.  

Terkait warga non muslim yang menjalani hukuman cambuk, Aminullah menjelaskan, pemilihan hukuman cambuk merupakan permintaan sendiri dari warga non muslim pelanggar Qanun Jinayah tersebut.

“Bagi warga non muslim diberi pilihan, apa menjalani hukuman sesuai KUHP atau hukum jinayah. Nah, mereka dengan kesadaran sendiri memilih dicambuk karena bisa langsung bebas tanpa kurungan lagi. Mereka bisa kembali ke keluarga dan bekerja seperti biasa menafkahi keluarganya,” jelas Aminullah.[]
 

Related Posts

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Ikatan Rabithah Alumni Dayah Munawwarah...

Read more

Aceh Carong Jangan Sampai Jadi “Aceh Ngong”

26/01/2021

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

26/01/2021

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021
Next Post

PDAM Tirta Droy Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Air Bersih

Dulu Termegah, Sekarang Rumah Ini Menjadi Paling Menakutkan

Discussion about this post

Terbaru

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
Kolom

Aceh Carong Jangan Sampai Jadi “Aceh Ngong”

by Redaksi
26/01/2021
News

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

by Redaksi
26/01/2021
News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
News

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

by Zulkifli Anwar
25/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In