MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kepolisian RI mulai mengurai kronologi perencanaan teror bom Kampung Melayu. Selasa kemarin, 30 Mei 2017, Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap dua orang yang dicurigai berhubungan dengan Ahmad Sukri, yang bersama Ichwan Nurul Salam, meledakkan bom pada Rabu malam, 24 Mei 2017.
“Mereka sudah bertemu beberapa kali (dengan Ahmad Sukri) secara intensif,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa, 30 Mei 2017. Menurut dia, saat ini penyidik masih menggali isi pertemuan tersebut.
Penangkapan dilakukan terhadap AS di Jalan Bambu Kuning Utara, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta timur. Rekan AS, berinisial BF alias I, diciduk kemudian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Tiga, Kecamatan Cipayung.
Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan AS bertemu Ahmad Sukri sehari sebelum teror bom Kampung Melayu. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Sukri menyerahkan sepeda motor yang kemudian dititipkan kepada R alias B. Sepeda motor itu lalu diserahkan kepada BF alias I.
Densus Antiteror telah menangkap R alias B saat berboncengan dengan K di Cibubur, Jakarta Timur, Ahad, 28 Mei 2017. Keduanya diperiksa di Markas Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang, antara lain dua unit telepon seluler, dompet, kartu anjungan tunai mandiri, buku pemilik kendaraan bermotor, dan uang tunai Rp 1,8 juta.
Setelah bom meledak dan menewaskan tiga anggota Sabhara Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi telah menangkap delapan orang. Tiga orang di antaranya, yakni Jajang Iqin Sodikin, Waris Suyitno, dan Asep alias Abu Dafa, ditangkap di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Mereka diduga tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Sejak awal kepolisian mencurigai kelompok pimpinan terpidana terorisme Aman Abdurrahman ini sebagai dalang bom Kampung Melayu. Jaringan yang sama juga diduga mengotaki sejumlah teror, seperti bom Thamrin, Jakarta, awal 2016, dan bom Taman Pandawa, Cicendo, Jawa Barat, akhir Februari lalu.
Martinus mengatakan dua dari delapan orang yang ditangkap terkait dengan teror bom Kampung Melayu telah dipulangkan. Adapun enam orang lainnya masih diperiksa. “Penyidik punya 7 x 24 jam untuk menetapkan status mereka,” kata Martinus.
Menurut Setyo, Mabes Polri kemarin menerbangkan Brigadir Dua Yogi Bayu Yudistira ke Singapura untuk menjalani pengobatan di Singapore General Hospital. Yogi terluka paling parah di antara enam anggota personel Peleton IV Sabhara Polda Metro Jaya yang menjadi korban luka-luka dalam aksi teror bom Kampung Melayu. “Bripda Yogi mata kiri sudah rusak total dan ada luka-luka yang harus ditindaklanjuti,” kata Setyo. []
Sumber: Tempo
Discussion about this post