MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sepasang muda-mudi kedapatan berhubungan badan setelah berbuka puasa di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Senin malam 29 Mei 2017.
Kedua pelaku tersebut berinisial S (23) dan UN (19) keduanya merupakan warga Aceh Besar.
Awalnya, keduanya datang ke rumah saudara S di Gampong Neuheun untuk buka puasa bersama. Namun setelah berbuka puasa, pemilik rumah meminta izin kepada keduanya untuk menjenguk kerabat yang akan dioperasi di salah satu rumah sakit di Banda Aceh.
Karena ada kesempatan, pasangan tersebut kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah tersebut.
“Karena curiga, akhirnya warga mendatangi rumah tersebut. Kemudian pelaku langsung diamankan warga,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki kepada wartawan Selasa 30 Mei 2017.
Baru pada pukul 23:00 WIB pasangan tersebut diserahkan kepada Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan.
“Sementara mereka sudah mengakui, tapi kita akan kumpulkan lagi saksi dan barang bukti,” kata Marzuki.[]
Discussion about this post