MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ustaz Ghufran Zainal Abidin mengatakan, saat ini tidak terjadi lagi campur aduk jamaah laki-laki dan perempuan saat pelaksanaan saat salat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRA yang meminta Komisi VII DPRA yang membidangi masalah agama dan budaya untuk memperbaiki tata cara pelaksaan salat terawih di Mesjid Raya yang pada malam pertama Ramadan terjadi campur aduk antara laki-laki dan perempuan.
“Malam kedua dan berikutnya tidak terjadi lagi campur shaf laki-laki dan perempuan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” kata Ust Ghufran saat dikonfirmasi mediaaceh.co melalui layanan whatsApp, Selasa 30 Mei 2017.
Ust Ghufran mengatakan, pada malam pertama Ramadan memang terjadi kesalahan teknis disebabkan sebagian jamaah laki-laki yang datang terlambat langsung salat di shaf kosong yang sebenarnya diperuntukan untuk perempuan.
“Padahal itu masuk shaf perempuan, bukan hal yang disengaja,” katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRA, Azhari Cage, memprotes pelaksanaan salat tarawih malam pertama Ramadan di Masjid Raya Baiturrahman lantaran terjadi campur aduk antara jamaah laki-laki dan perempuan.
Dia menyarankan Komisi VII DPRA dan Dinas Syariat Islam untuk memembenahi pelaksanaan salat tarawih di Mesjid Raya.
Discussion about this post