MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurzahri, mengusulkan kepada PLN untuk memberikan kompensasi atau uang ganti rugi kepada masyarakat Aceh atas pemadaman listrik akhir-akhir ini.
Menurut Nurzahri, selaku konsumen masyarakat Aceh sangat dirugikan atas terjadinya pemadaman listrik, apalagi pemadaman tersebut berlangsung saat umat Islam Aceh sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Terkait permasalah tersebut PLN sudah menyelesaikan dan berjanji akan memberikan kompensasi bagi rakyat Aceh yang terkena dampak,” katanya usai melakukan rapat koordinasi dengan PLN Aceh di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Selasa 30 Mei 2017.
Menurut Nurzahri , dalam undang-undang disebutkan PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat jika listik mati karena kelalaian. Namun jika mati listrik karena faktor alam tidak diharuskan.
Nurzahri juga menanggapi janji GM PLN Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi, yang menyebut malam ini listrik di Aceh akan kembali normal. Menurut Nurzahri, jika kedepan ada pemadaman listrik lagi karena faktor kesengajaan maka pihaknya akan memberikan tindakkan tegas kepada PLN Aceh.
“Kita harus fair permasalahannya seperti apa, kalau permasalahannya karena kelalaian saya pikir harus ada tindakan tegas. Tetapi kalau faktor alam kita tidak bisa menolak,” katanya.
Sementara itu, GM PLN Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi, mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut kepada masayarakat terkait kompensasi tersebut. Karena selama ini, PLN Aceh juga sudah memberikan kompensasi jika ada pemadaman yang merugikan masayakat.
“Kompesasi, kami akan mejelaskan kemasyarakat mengenai kompesasi,” katanya.[]
Discussion about this post