MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Diduga pekerja seks komersial (PSK), Satpol PP dan WH Banda Aceh menginterogasi 7 wanita penghuni rumah kos-kosan di Jalan Tanggul Krueng Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Selasa siang 30 Mei 2017.
Kejadian tersebut terjadi karena kecurigaan warga yang sering melihat 7 perempuan yang menetap di kos-kosan tersebut sering diantar dan dijemput oleh lelaki yang tidak dikenal pada subuh dan tengah malam.
Kasi Penegakan Syariah Satpol PP dan WH Banda Aceh Evendi Latief mengatakan, menurut penuturan warga, aktivitas antar jemput tersebut tidak hanya terjadi pada hari biasa, bahkan pada pagi dini hari tadi menjelang subuh, warga Kuta Alam juga melihat para wanita yang tinggal di kos tersebut diantar oleh lelaki.
Akhirnya, karena tingkah para penghuni kos-kosan yang meresahkan, sejumlah warga Kuta Alam yang didominasi oleh para ibu-ibu mendatangi rumah tersebut pada pagi hari. Setelah dilakukan pengamanan terhadap para penghuni kos oleh warga, kemudian warga menghubungi Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Siang hari, Satpol PP dan Wh Banda Aceh mengamankan ke tujuh wanita tersebut di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Setelah dilakukan interogasi, 7 wanita tersebut mengatakan, mereka bukanlah pekerja seks komersial. Berdasarkan interogasi juga ditemukan 4 di antaranya merupakan mahasiswi, sedangkan 3 lainnya pekerja swasta.
“Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Sekarang kita lakukan beres-beres terhadap rumah mereka yang di Kuta Alam, karena warga tidak mau lagi menerima mereka,” kata Evendi Latief kepada mediaaceh.co, Selasa 30 Mei 2017.
Discussion about this post