MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ombudsman RI perwakilan Aceh mencurigai ada indikasi korupsi pada pembangungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Nagan Raya. Pasalnya, pembangkit listrik tenaga uap itu sering mengalami kerusakan walau baru beberapa tahun dioperasikan.
“Mengapa PLTU Nagan yang baru saja dioperasikan tetapi seringkali rusak. Mengapa mesin tersebut begitu lemah. Ini menimbulkan kecurigaan yang patut diinvestigasi baik oleh Ombudsman, kejaksaan, atau bahkan oleh KPK,” kata Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin, Senin 29 Mei 2017.
Taqwaddin berharap tim kejaksaan dapat melakukan investigasi terhadap PLTU Nagan Raya agar dapat diketahui apakah ada korupsi dalam investasi listrik di Nagan itu. Menurutnya, permasalah tersebut telah membuat operasional listrik di Aceh terganggu.
Sebelumnya, kata Taqwaddin, dia memperoleh informasi dari pimpinan PLN Aceh bahwa permasalah sering mati listrik di Aceh bukan di gardu induk atau jalur koneksi, tetapi di pembangkit lisitik di Nagan Raya yang kurang optimal karena mengalami kerusakan.
Untuk itu, katanya, pemangku kepentingan sudah seharusnya melakukan investigasi mendalam terhadap PLTU Nagan Raya agar permasalahan listrik Aceh segera terselesaikan.
“Kita perlu tahu apakah spesifikasi yang dipasang sesuai dengan kontrak? Adakah ada permainan mark up dan fiksi dalam investasi tersebut? Siapa bermain dibelakang itu semua. Perlu ada investigasi sistemik,” katanya.[]
Discussion about this post