MEDIAACEH.CO, Jakarta – Jaksa seharusnya senang dengan vonis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan dalam perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok. Sebaliknya, menjadi aneh jika jaksa tetap meneruskan banding terhadap putusan hakim.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, pada umumnya banding dilakukan jaksa jika putusan hakim lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa. Bahkan, kata dia jaksa seharusnya mengapresiasi putusan hakim terhadap Ahok.
“Maka itu saya katakan bergembiralah jaksa karena Ahok cabut upaya banding ini artinya mereka harusnya sudah bisa tidur nyenyak,” sindir Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Senin 29 Mei 2017.
Bahkan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan jaksa meniru langkah Ahok yang mencabut bandingnya. Dia menilai wajar kritik terhadap jaksa terus bergulir jika tetap mengotot meneruskan banding atas putusan hakim.
“Satu sisi apa yang dilakukan Ahok itu membantu jaksa. Mungkin saat dia di tahanan ada masukan-masukan dari banyak pihak, sehingga kesimpulannya dia (Ahok-red) cabut (banding-red),” ucapnya.
Discussion about this post