MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenag Aceh mencatat 48 Jamaah Calon Haji Aceh 2017 belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Muhammad Daud Pakeh mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji yang masih menunggak untuk segera melunasinya. Tenggang waktu yang diberikan kepada JCH tersebut yakni sampai 2 juni 2017 mendatang.
“Sampai saat ini, Kuota haji Aceh pada pelunasan tahap kedua ini hanya tersisa 48 orang jemaah lagi, Pemerintah masih memberikan kesempatan hingga tanggal 2 Juni 2017 bagi JCH yang namanya masuk dalam pelunasan tahap kedua untuk melunasi BPIH melalui beberapa Bank Penerima Setoran BPIH yang ada di daerah masing-masing,” kata Daud Pakeh,Senin 29 Mei 2017.
“Kita berharap agar seluruh kuota haji yang diberikan untuk Aceh oleh Menteri Agama dapat terserap seluruhnya,” ujar Daud Pakeh.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan, seluruh Kloter Haji Embarkasi Aceh (BTJ) pada tahun ini termasuk dalam pemberangkatan gelombang ke II.
Sedangkan Kloter pertama embarkasi Aceh (BTJ 01) rencananya akan masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada tanggal 15 Agustus 2017.
“Tahun ini Kloter haji Aceh masuk dalam keberangkatan gelombang kedua, untuk Kloter pertama Embarkasi Aceh akan berangkat atau take off pada tanggal 16 Agustus 2017,” ujarnya.
Discussion about this post