Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul secara resmi membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam seperti karaoke dalam hotel, kafe dalam hotel, bar dalam hotel, karaoke dan kafe hanya boleh buka 3 jam dari pukul 21.00-24.00 WIB setiap hari.
Aturan itu tertuang di surat edaran tentang himbauan operasional tempat hiburan umum, restoran, dan rumah makan selama Ramadan, yang ditandatangani bupati Bantul. Aturan tersebut mulai berlaku hari Senin (29/5/2017). Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menjaga ketentraman selama puasa.
“Tujuannya untuk menjaga toleransi antar umat beragama,” kata Kepala Diskominfo Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Minggu (28/5/2017).
Nugroho mengatakan Satpol PP Bantul sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan tidak ada penolakan atau keberatan.
“Sebelum surat edaran terbit, 2 minggu sebelumya Satpol PP sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha,” katanya.
Beberapa poin dari surat edaran ini berisi, pelaku usaha jasa makanan dan minuman, seperti warung makan, rumah makan, restoran, dan lesehan, diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka, transparan, dan atraktif terlihat oleh umum.
Secara terpisah Bupati Bantul, Suharsono mengungkapkan pihaknya membatasi jam operasional tempat hiburan malam hanya 3 jam. Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ketiga Ramadan sampai akhir Ramadan.
“Tempat hiburan tidak boleh beroperasi siang hari, hanya boleh beroperasi pukul 21.00 sampai 24.00 saja,” katanya.
Dia menambahkan pembatasan jam operasional juga berlaku untuk tempat usaha kebugaran, salon, spa, panti pijat, pijat tradisional. Para pelaku usaha ini hanya boleh beroperasi pukul 11.00 hingga 17.00 selama Ramadan. “Masyarakat juga dilarang menyembunyikan atau memperjualbelikan petasan,” kata Suharsono.
Kalau selama Ramadan masih dijumpai pelanggaran, Suharsono meminta masyarakat melapor ke lurah, camat, dan ke Satpol PP, untuk selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian. Dia melarang keras masyarakat termasuk ormas bertindak sendiri. “Soal sanksi biar aparat yang menentukan,” pungkas dia.| Sumber: detik
Discussion about this post