Minggu, Juli 20, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Tentara Korsel Dipenjara Karena Lakukan Seks Sesama Jenis

by Redaksi
27 Mei 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

Jakarta – Pengadilan Militer Korea Selatan memutuskan hukuman penjara selama enam bulan pada serdadu berpangkat kapten karena kedapatan melakukan akivitas seksual sesama jenis. 

Kapten yang namanya tidak disebutkan tersebut, dihukum karena melanggar klausul dalam undang-undang militer Korea Selatan yang melarang aktivitas homoseksual oleh personil militer. Mereka menambahkan bahwa pihaknya akan terus “menangani tindakan yang tidak teratur menurut hukum”.

Selain dihukum penjara selama enam bulan, kapten tersebut juga diskors selama satu tahun. 

Kelompok sayap kanan menyebut setidaknya 32 tentara Korsel juga terancam hukuman yang sama karena aktivitas serupa. 

Aktivitas homoseksual bukanlah kejahatan bagi warga sipil di Korea Selatan, namun haram dipraktikkan di masyarakat yang masih menganut paham konservatif, patriarkal dan tidak menyetujui adanya pernikahan sesama jenis.

Presiden baru Korea Selatan Moon Jae-In, awal pekan ini, dikecam aktivis saat menyebut tidak menyukai kaum homoseksual dalam sebuah debat di televisi. Padahal Moon, yang merupakan mantan pengacara hak asasi manusia, dianggap berpandangan liberal.

“Kapten itu dituntut karena melakukan hubungan seksual sesama jenis di ruang pribadi,” kata Kim Hyung-Nam dari kelompok kampanye HAM Militer, dikutip AFP.

Bulan lalu organisasi tersebut menuding tentara membuat akun palsu tentang aplikasi kencan untuk menemukan personil militer dan melakukan interogasi bernuansa homofobia terhadap mereka.

Di sisi lain, Kelompok Hak Asasi Manusia Amnesty International mengecam tentara Korea Selatan untuk “vonis tidak adil” yang seharusnya “segera dibatalkan”.

“Yang penting adalah pelayanan mereka untuk negara bukan soal seksualitas mereka,” kata Roseann Rife, Direktur Riset Asia Timur Amnesty International.

“Korea Selatan seharusnya sudah sejak lama mencabut ketentuan kuno dan diskriminatif soal kode pidana militer ini, dan memperbarui sistem mengenai hak-hak kaum LGBT,” tambahnya.

Sumber: CNN

Previous Post

Kesiapan Warga Aceh Mengghadapi Agresi Militer Belanda di Bulan Puasa

Next Post

Lima Trik ‘Aman’ Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan

JanganLewatkan!

Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

by Redaksi
19 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Sahabat Rakyat Aceh (Sahara) kembali membagi-bagikan Sembako ke fakir miskin dan yatim piatu di seputaran Banda...

Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA, Wagub Aceh: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA, Wagub Aceh: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

by Redaksi
18 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menanggapi aksi unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit...

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Pidie Periode 2025-2028

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Pidie Periode 2025-2028

by Muhammad Isa
18 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Panitia Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) VII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie, Tahun 2025 membuka pendaftaran bagi yang...

Next Post

Lima Trik 'Aman' Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan

Begini Cara Simpan Daging agar Segar dan Tahan Lama

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

19 Juli 2025
Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA, Wagub Aceh: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA, Wagub Aceh: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

18 Juli 2025
Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Pidie Periode 2025-2028

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Pidie Periode 2025-2028

18 Juli 2025
UIN Ar-Raniry Raih Proaksi Award 2025 dari KPPN Banda Aceh

UIN Ar-Raniry Raih Proaksi Award 2025 dari KPPN Banda Aceh

18 Juli 2025
UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

18 Juli 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO