MEDIAACEH.CO, Jakarta – Ayu Ting Ting tampaknya harus berhadapan lagi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pasalnya, Ayu dan keluarganya dianggap menghambat kerja KPAI terkait aduan Henry Hendarso untuk menemui anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Pelantun lagu Alamat Palsu itu dan keluarganya dianggap tak kooperatif.
Karena masih sulit menghubungi Ayu, pihak KPAI akan mengupayakan untuk melakukan tes DNA pada Enji dan Bilqis.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait rumor yang sempat beredar bahwa Enji bukan ayah kandung Bilqis.
“Karena yang dikatakan keluarga besar Ayu adalah Enji bukan ayah dari anaknya. Sebenarnya kami ingin mengklarifikasi langsung ke Ayu apakah yang diucapkan keluarga besarnya itu benar atau hanya rumor. Tapi sampai hari ini pihak Ayu dan keluarga besarnya belum memberikan respons yang positif,” ujar Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda pada awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan sikap pelantun lagu Sambalado itu yang tidak kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya dengan Enji.
“Jadi kami mengetuk hati mereka kembali untuk ayo bersama kami, kami bukan polisi. Kami benar-benar memikirkan kepentingan terbaik untuk anak,” tandas Erlinda.
Discussion about this post