MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Azhari Cage, menyarankan kepada Komisi VII yang membidangi masalah agama dan budaya untuk membenahi tata cara shalat berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman agar sesuai dengan ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Hal itu dikatakan Azhari menanggapi masalah amburadulnya tata cara shalat berjamaah di Mesjid Raya yang dilihatnya sendiri saat shalat terawih di malam pertama ramadhan pada Jumat 26 Mei 2017.
“Saya akan menyarankan pada komisi 7 yang membidangi keagamaan untuk memanggil Dinas Syariat Islam dan pengurus Mesjid Raya untuk meminta keterangan dan memperbaiki tentang tata cara berjamaah sesuai syariat Islam yang berlaku di Aceh,” katanya ketika dihubungi mediaaceh.co, Sabtu 27 Mei 2017.
Pada shalat tarawih malam pertama ramadhan tersebut terjadi campur aduk antara jamaah perempuan dan laki-laki, hal ini terjadi lantaran membludaknya jamaah yang shalat di mesjid tersebut. Apa yang terjadi itu, menurut Azhari tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Hari pertama tarawih di Mesjid Raya baiturrahman sungguh sangat kacau, percuma mesjidnya megah tapi pengaturan dan tata cara peribadatan tidak sesuai syariat, masak shalat bercampur antara laki-laki dan perempuan,” tulis Azhari dalam akun facebook pribadinya.
Discussion about this post