MEDIAACEH.CO, Canberra – Perdana Menteri (PM) Australia Malcolm Turnbull menyebut eksekusi cambuk terhadap pasangan gay di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia, sebagai hukum barbar. Namun, dia mengatakan bahwa kejadian itu bukanlah cerminan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
“Ini tentu tindakan yang barbar untuk dilakukan, untuk mencambuk orang karena orientasi seksual mereka,” katanya kepada Neil Mitchell di radio 3AW pada hari Jumat (26/5/2017), sebagaimana dilansir 9news.com.au.
Meski demikian, PM Turnbull memuji Indonesia sebagai negara yang besar dan beragam. Dia juga menyebut Presiden Joko Widodod sebagai sosok pembawa standar untuk Islam moderat.
Turnbull melanjutkan, Indonesia adalah bukti bahwa demokrasi dan Islam bisa kompatibel.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjalankan hukum syariah. Penerapan hukum syariah ini merupakan bagian dari kesepakatan damai pada tahun 2006 untuk mengakhiri perang sipil berdarah dengan kelompok separatis.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa semua orang setara dengan martabat dan hak, terlepas dari orientasi seksualnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan gay MH, 20 dan MT, 23, dijatuhi hukuman cambuk 85 kali karena melanggar hukum syariah. Eksekusi hukuman itu telah dijalankan hari Selasa, 23 Mei 2017 lalu, di halaman Masjid Syuhada, Gampong (Desa) Lamagugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Discussion about this post