MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Jufri Hasanuddin, mengaku akan menindak tegas jika ada pedagang yang nekat menyembelih dan menjual dagangannya pada hari ini, Kamis 25 Mei 2017.
Pengakuan tersebut disampaikannya didepan perwakilan ratusan para pedagang daging Meugang yang mendatangi pendoponya, Rabu 24 Mei 2017 malam.
Hasil dialog antara pedagang dan bupati menyepakati beberapa hal, Kamis 25 Mei 2017. Bupati memastikan tidak terjadi penyembelihan daging meugang di seluruh kecamatan. Tapi jika ada maka semua pedagang akan melakukan penyembelihan besok, bupati berjanji akan menindak tegas bagi para pedagang yang lebih dahulu mencuri start menyembelih hewan daging Meungang dan memastikan bahwa tidak ada penjualan daging Meugang pada hari Kamis ini.
“Siapapun yang menyembelih besok akan kita tindak lanjuti karena melanggar. Pemerintah akan bertindak. Jika ada yang menyembelih dan menjual dagangnya besok kita pastikan tidak bisa di jual,” ujar Bupati Jufri malam itu.
Alhasil, di Abdya meugang tidak berpedoman pada surat edaran bupati, akan tetapi lebih berpedoman pada tradisi yang sudah turun-temurun dilakukan oleh warga di kabupaten itu, yakni hari ini atau dua hari sebelum masuk satu Ramadan dan pernyataan bupati itu hanya terkesan omong doank saja.
Pernyataan bupati tidak sesuai dengan apa yang diutarakannya. Buktinya, sejak pagi tadi hingga menjelang siang tidak ada informasi ada pedagang daging meungang di kabupaten itu yang ditindak oleh Satpol PP. Proses penyembelihan dan jual beli daging meugang berjalan aman dan polisi terlihat berada dilokasi untuk memantau jalannya proses tersebut.
Akibat yang ditimbulkan dari tidak komitmennya bupati Abdya dalam hal menentukan hari meugang itu, disinyalir menjadi dalang dari melonjaknya harga daging yang dijual para pedagang di lokasi Meungang di kabupaten itu. Diketahui, harga daging mencapai Rp 180 ribu hingga Rp 200 ribu per Kilogram-nya.
Discussion about this post