Untuk pertama kalinya sejak Qanun Jinayat diterapkan di Aceh, dua laki-laki homoseksual di provinsi yang kerap disebut serambi Mekah itu, dihukum cambuk. Hal ini terungkap dalam artikel yang dimuat di bbc.com.
Wartawan BBC Rebecca Henschke yang berada di Aceh saat pencambukan melaporkan, penerapan hukuman itu memicu ketakutan mendalam pada kaum gay di Aceh.
Bersama ratusan warga Aceh lainnya siang itu, Salman (bukan nama sebenarnya) ikut menyaksikan hukuman cambuk yang dipertontonkan untuk umum tersebut.
Namun, ketika para algojo mulai mencambuk terpidana dengan rotan, Salman menjauh.
“Ngeri, seram sekali, itu bisa saja saya yang di sana,” kata Salman.
Di atas panggung pencambukan, tampak terpidana yang mengenakan baju putih memicingkan mata, menahan sakit. Mulutnya komat-kamit melafalkan doa di tengah sorakan warga yang menonton.
“Saya harus lebih hati-hati ke depannya. Memang pacar saya sekarang tidak di Aceh, tapi jujur saya khawatir dengan masa depan saya di sini,” ujar Salman.
Sebagai warga Aceh, dia lahir dan besar di sini. Ia tak bisa meninggalkan provinsi itu karena harus merawat ibunya yang sudah renta.
“Banyak orang gay Aceh yang pintar dan berkontribusi bagi provinsi ini. Tapi ya sekarang mereka ketakutan, mereka harus merahasiakan orientasi seksual. Banyak juga yang sudah pergi ke luar.”
Discussion about this post