MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Ratusan pedagang daging Meugang di Aceh Barat Daya (Abdya) mengelar aksi demo ke pendopo bupati, Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 22:00 WIB.
Mereka mempertanyakan surat edaran bupati yang menetapkan hari Meungang jatuh pada hari Jumat 26 Mei 2017, sementara para pedagang di lokasi penyembelihan telah menyiapkan tempat untuk menyembelih besok, Kamis 25 Mei 2017.
Mewanti-wanti kemungkinan akan merugi, jika ada pedagang di beberapa kecamatan yang melakukan penyembelihan esok, karena jika ada maka tidak menutup kemungkinan pedagang yang menyembelih sesuai jadwal dari surat bupati akan merugi.
Sekira pukul 22:36 WIB, Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, menemui pedagang untuk berdialog mendengarkan permintaan para pedagang di halaman pendopo dengan beberapa perwakilan.
Dalam dialog ini, para pedagang menyampaikan hal yang ditakuti oleh mereka yakni terkait adanya pedagang yang menyembelih tidak sesuai jadwal yang ditetapkan bupati atau lebih cepat.
“Kami meminta agar bupati memastikan bahwa tidak ada pedagang yang menjual daging esok, sebab kalau ada maka kami yang mengikuti jadwal bupati akan merugi,” kata salah satu pedagang dalam dialog itu.
Pedagang juga meminta kepada bupati untuk memastikan bahwa tidak ada pedagang yang menyembelih besok, dan ditindak jika ada yang nekat menyembelih dan menjual dagangnya.
“Kecuali penyembelihan oleh kelompok tertentu untuk dikosumsi mereka sendiri. Kalau ada yang menyembelih kami akan rugi,” kata mereka.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jufri menjelaskan, keputusan akan jadwal edaran jatuhnya hari meungang di Abdya merupakan saran yang diberikan oleh ulama di kabupaten itu untuk menghindari adanya kebiasaan makan-makan setelah sehari usai hari meungang.
“Bukan tidak memberi ruang untuk makan-makan. Dalam hal ini Pemerintah melihat adanya maksiat dalam hal itu (makan-makan).
Ini juga permintaan ulama untuk tidak ada makan-makan,” kata Bupati Jufri.
Bupati megaku, sebelum mengeluarkan surat edaran akan jadwal hari meungang tersebut pihaknya sudah terlebih dahulu memikirkan segala sesuatunya.
Bahkan, katanya, dengan semua pihak sudah dilakukan diskusi untuk segala sesuatu hal. Bahkan bupati akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun pedagang yang menyembelih dan menjual dagangnya besok.
“Siapapun yang menyembelih besok akan kita tindak lanjuti karena melanggar. Pemerintah akan bertindak. Jika ada yang menyembelih dan menjual dagangnya besok kita pastikan tidak bisa di jual,” ujar Bupati Jufri.
Menurutnya, jika Meugang dilaksanakan secara serentak makan rezki akan berbagi maka dari itu pedagang diminta untuk mendukung upaya upaya pemerintah dalam menegakkak syariat. Dan keputusan tersebut tidak ada kepentingan politik dan bisnis.
“Konteknya ini kita jaga, bisnis kalian kita jaga., tidak ada unsur menguntungkan orang lain. Izin penyembelihan besok tidak kita keluarkan,” katanya lagi.
Setelah bupati memaparkan alasan dan tindakannya itu, para pedagang menyepakati bahwa hari Meugang di kabupaten itu jatuh pada hari Jumat 26 Mei 2017 serentak di sembilan kecamatan di kabupaten itu. Mereka langsung bubar dari pendopo
Discussion about this post