MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Jufri Hasanuddin, mengeluarkan surat edaran tentang jadwal hari meungang di kabupaten itu jatuh pada Jumat 26 Mei 2017 atau satu hari sebelum jatuh satu Ramadan.
Tujuannya adalah agar hari Meurumok (makan-makan-red) ke lokasi wisata tidak dilakukan oleh warga dikabupaten itu. Alasan bupati ingin menghapus tradisi itu karena menurutnya hal itu sangat rentan terjadi kemaksiatan.
“Bukan tidak memberi ruang untuk makan-makan. Dalam hal ini Pemerintah melihat adanya maksiat dalam hal itu (makan-makan). Ini juga permintaan ulama untuk tidak ada makan-makan,” kata Bupati Jufri, Rabu 24 Mei 2017 di pendopo bupati setempat.
Namun, rencana bupati untuk meniadakan hari Meurumok dan menjadwalkan hari Meugang pada Jumat 26 Mei 2017 pupus sudah. Ini karena hari ini atau Kamis 25 Mei 2017, sejumlah masyarakat di kabupaten itu sudah membeli daging Meugang pada para pedagang di lokasi penyembelihan di kecamatan mereka masing-masing.
Meski demikian ada juga sebagian diantara warga yang belum membeli karena mengikuti intruksi bupati sesuai yang diumumkan oleh aparatur desa.[]
Discussion about this post