MEDIAACEH.CO, Jakarta – Sandiaga Salahuddin Uno selesai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam 2 kasus korupsi. Sandiaga menjalani pemeriksaan selama sekitar 4 jam.
Dari pantauan, Sandiaga keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.02 WIB. Dia tampak dikawal tim media center-nya.
“Intinya, saya mengapresiasi KPK yang bertindak sangat profesional dan mendukung upaya KPK untuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan NKRI yang antikorupsi itu harga mati,” kata Sandiaga di lobi KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2017.
Sandiaga menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. Kepada wartawan sebelumnya, dia menegaskan tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK saat ini.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus, yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 .
Dalam kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana, Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi untuk bos Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. Sandiaga diperiksa dalam kapasitas sebagai Komisaris PT DGI.
Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011.
Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar dan diduga Rp 30 miliar dari total nilai proyek telah diselewengkan. Modus yang dilakukan adalah menggelembungkan anggaran.[] Sumber: Detik.com
Discussion about this post