MEDIAACEH.CO, Kupang – Kepolisian Diraja Malaysia menyelamatkan Santi Dorthia Kikhau (17), TKI asal Desa Oe Usapi, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengalami penyiksaan berat oleh majikannya di Malaysia.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa mengaku mendapatkan informasi penyelamatan tersebut dari KBRI Kuala Lumpur Malaysia.
“Intinya kasus itu sudah ditangani oleh polisi Malaysia dan Santi sudah berada di Rumah Perlindungan Pemerintah Malaysia,” ungkap Siwa kepada Kompas.com, Selasa 22 Mei 2017.
Siwa belum bisa menjelaskan secara detail mengenai persoalan ini. Sebab, hingga kini ia belum mendapat info terbaru dari KBRI Kuala Lumpur.
Sebelumnya diberitakan, Santi Dorthia Kikhau (17), disiksa oleh majikannya di Malaysia. Karena tak tahan dengan penyiksaan itu, pembantu rumah tangga di Petaling Jaya ini menulis surat minta diselamatkan. Surat itu dilemparkan melalui jendela rumah majikannya.
Thomas Kikhau, ayah dari Santi kemudian mendatangi Polres TTS. Ia meminta polisi menyelidiki dan menangkap orang yang merekrut anaknya bekerja di Malaysia, termasuk perusahaan jasa tenaga kerja yang tidak diketahui namanya. []
Sumber: Kompas
Discussion about this post