MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Algojo terpakasa mengentikan cambukan terhadap VW terpidana ikhtilath atau bermesraan lantaran menangis kesakitan saat cambukan ke sembilan di halaman Mesjid Syuhada, Selasa 23 Mei 2017.
Sebelumnya, VW dan pasangannya MY dijatuhi hukuman 27 kali cambuk setelah pemotongan masa tahanan 3 kali.
VW terlihat sudah mulai menangis ketika cambukan ke 6 mendarat di punggungnya. Setelah dihampiri petugas dan pihak medis, dia mengisyaratkan mampu dan cambukan dilanjutkan kembali.
Namun ketika sampai pada cambukan ke sembilan, VW terlihat menangis kembali. Setelah diberi air, petugas kemudian meminta prosesi cambukan terhadap VW dihentikan sementara karena alasan kesehatan.
Setelah merasa baikan, VW kemudian dinaikkan kembali ke atas panggung untuk melanjutkan hukumannya. Pada cambukan lanjutan ini, VW terlihat lebih siap dan sanggup menerima semua cambukan sesuai tuntutan yang dialamatkan kepadanya.
Tidak seperti VW, pasangannya MY terlihat lebih siap menerima 27 kali cambukan dari algojo. Walaupun terlihat juga rasa kesakitan dari raut wajahnya.
VW dan pasangannya MY adalah warga Aceh Barat Daya yang ditangkap sedang bermesraan di Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman, beberapa waktu lalu. Keduanya didakwa dengan pasal 25 ayat 1 mengenai ihktilath Qanun no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.[]
Discussion about this post