MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sejumlah lembaga yang mencoba mengintervensi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh diminta untuk menghargai peraturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Salah seorang warga Banda Aceh yang juga Kolektor Naskah Kuno Aceh, Tarmizi Abdul Hamid, mempertanyakan jika ada pihak luar yang menentang pelaksaan syariat Islam di Aceh dikaitkan dengan pelanggaran HAM. Menurutnya dengan hukum syariat islam eksekusi cambuk adalah langkah yang paling tepat untuk di lakukan.
“Dimana pelanggaran HAM nya? kita sama-sama saksikan ketika dia sakit eksekusi di hentikan tidak ada penyiksaan di sini malah melindungi HAM. Justru sebaliknya apabila di pidana itu yang melanggar HAM,” ujarnya.
Katanya, dalam Islam hukuman cambuk adalah amanah hukum Allah, hal ini juga sesuai dengan perintah dan undang-undang.
Kendati demikian, ia meminta kepada pemerintah untuk mengusahakan hukuman ini tidak hanya diberikan kepada pelanggar judi, khalwat akan tetapi bagaimana juga menghukum para kalangan pemerintah yang berbuat salah seperti korupsi.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ikut menyaksikan eksekusi cambuk tersebut turut memberikan komentar, ia menilai pelaksanaan eksekusi terharap pelaku liwath ini jika melihat dari sisi agama adalah perbuatan yang dilarang.
“Jad eksekusi cambuk adalah hukuman yang pas diberikan bagi mereka yang telah melanggar hukum agama,” ujar April, saat ditemui mediaaceh.co
Baginya, jika ada zina suatu daerah itu akan hancur. Aceh sendiri adalah daerah istimewa yang diberikan hukum. Ia berharap, semoga ini bukan hanya menjadi tontonan gratis bagi masyrakat tetapi bagi pemuda-pemudi dan umumnya yang ada di Aceh dapat menjadikan pelacaran bagi semua,
“Hidup di muka bumi ini semuanya mempunyai peraturan zina bukan perbuatan yang diizinkan dalam agama,” katanya.[]
Discussion about this post