MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seksie Pascarehabilitasi Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh melaksanakan kegiatan Family Support Group. Kegaiatan ini dilaksanakan di Panti Rehabilitasi Napza Rumoh Harapan Aceh (RHA) Banda Aceh, Senin 22 Mei 2017.
Kegiatan ini dalam rangka layanan pascarehabilitasi rawat jalan tahap II. Kegiatan ini diikuti oleh orang tua atau keluarga residen/klien berjumlah 25 orang.
Adapun yang menjadi pemateri adalah Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Eldi Azwar, S.H., M.A.P, didampingi oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sulaiman, M.Kes dan Kasie Pascarehabilitasi BNNP Aceh Saiful, S.Pd.
Ia memberikan materi tentang pentingnya pascarehabilitasi bagi mantan pecandu & penyalahguna narkotika dalam pemulihan dari ketergantungan narkotika.
Kepala BNNP Aceh dalam materinya menjelaskan tentang dasar hukum, pengertian, tujuan, gambaran program, dan alur dari pascarehabilitasi.
Brigjen Eldi juga tidak lupa menyampaikan, program pascarehabilitasi ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menjaga pemulihan, produktif dan dapat bermanfaat di masyarakat. Dimana tetap mempertahankan prilaku positif, mengembangkan potensi diri untuk mencapai keberfungsian sosial sehingga dapat diterima oleh masyarakat.
Ia juga mengajak orang tua atau keluarga residen/klien untuk mendukung keluarganya yang telah menjadi pecandu atau penyalahguna narkoba untuk mengikuti kegiatan Pascarehabilitasi baik pasca rawat jalan, pasca rawat inap dan pascarehabilitasi rawat lanjut serta tidak menganggap keluarga yang menjadi korban penyalahguna narkoba atau pecandu narkoba menjadi beban keluarga atau aib bagi keluarga.
“Karena pada dasarnya mereka ini adalah sakit yang dikarenakan kecanduan narkoba maka dari itu mereka ini dapat dipulihkan,” ujarnya lagi.
Kepala Instalasi Napza RSJ Provinsi Aceh Dr. Syahrizal, Sp., KJ mengatakan, bahwa adanya sinergisitas antara BNNP Aceh dan Panti Rehabilitasi Rumoh Harapan Aceh dalam menangani pecandu dan penyalahguna narkoba.
“Kami sangat berterimakasih karena BNNP Aceh sudah dapat hadir di Panti Rehabilitasi RHA dalam hal penyampaian materi tentang pascarehabilitasi dimana selama ini itu tidak ada pada kami (disini) dan semoga kedepannya BNN dapat menerima residen dari Panti Rehabilitasi Rumoh Harapan Aceh untuk melanjutkan program pascarehabilitasi di rumah damping BNNP Aceh,” ujarnya lagi.
Brigjen Eldi mengatakan, BNNP Aceh melalui layanan pasca rehabilitasi yang ada di BNNP Aceh menerima residen/klien dari Panti Rehabilitasi RHA untuk melanjukan proses pemulihan pecandu dan penyalahguna narkoba ke pascarehab rawat lanjut BNNP Aceh.
Diakhir pertemuan, Wadir Umum RSJ Provinsi Aceh Hartati mengharapkan agar residen/klien yang sudah selesai melaksanakan program rehabilitasi di RHA dapat melanjutkan program rehabilitasi berkesinambungan.
Discussion about this post