MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Gerak cepat Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dalam mengungkap pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan mertua dan dua anak dari Kabid Pengairan Dinas PU Abdya membuahkan hasil.
Pasalnya, kurang dari 24 jam, tim Polres Abdya dan Polda Aceh berhasil menangkap pelaku berinisial ES di wilayah hukum Polres Aceh Tengah, pada Kamis 18 Mei 2017, sekira pukul 22.00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.
“Berkat kerja keras tim, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap kurang dari 24 Jam di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” kata Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan dalam konfrensi pers di aula Mapolres setempat, Sabtu 20 Mei 2017 pagi.
Kapolres Abdya menjelaskan, setelah pelaku ditangkap di Aceh Tengah, kemudian pihak Polres Abdya melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Tengah untuk membawa pelaku ke Mapolres Abdya untuk dilakukan pemerikasaan. Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Abdya menetapkan pria itu sebagai tersangka. Untuk sementara ini, pelaku adalah tunggal,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial ES berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Pemuda itu diduga pelaku pembunuhan mertua dan dua anak Kabid Pengairan Dinas PU Aceh Barat Daya (Abdya)Mulyadi, di Jalan Lukman, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie Abdya, Rabu 17 Mei 2017 lalu.
Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan, yang dimintai keterangan terkait kaitan pemuda tersebut, tidak mau memberikan keterangan yang menduga-duga, sebelum memperoleh fakta hukum yang kuat.
“Kita belum ketemu dengan pemuda yang diamankan itu, kita bawa dulu ke sini (Mapolres Abdya) untuk kita proses,” kata AKBP Andy Hermawan, Jumat 19 Mei 2017 di Mapolres setempat.
Discussion about this post