MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pakar Telematika, Roy Suryo enggan banyak berkomentar, atau pun menilai soal keaslian foto porno Firza Husein yang kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya.
“Saya lebih baik tak menanggapi. Sekarang, saya sudah anggota DPR,” kata Roy di Jakarta, Sabtu 20 Mei 2017.
Ia ingin membiarkan Kepolisian menangani kasus pornografi tersebut.
Apalagi, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Kepolisian juga telah memiliki semua ahli yang diperlukan untuk kasus ini. Roy menghormati keputusan para ahli dan mengharapkan, agar peristiwa semacam itu tak terulang.
“Negara ini terlalu besar untuk memikirkan energi yang remeh temeh seperti itu,” kata Roy.
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah meningkatkan status hukum Firza Husein dari saksi menjadi tersangka dalam kasus pornografi, terkait foto-foto wanita tanpa busana di situs baladacintarizieq.
Meski dalam unggahan foto syur itu ada nama Muhammad Rizieq Syihab. Tetapi, Kepolisian belum menetapkan pentolan ormas FPI itu sebagai tersangka. Hingga saat ini, Rizieq masih berstatus sebagai saksi saja.
Discussion about this post