MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo menilai publik sangat menanti penyelesaian Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Terlebih lagi, pembahasan pertaruran itu sudah melebih waktu yang ditentukan sebelumnya.
“Kuarter pertama tahun ini harusnya sudah selesai karena tahapan pemilu itu krusial, sebentar lagi harus ada verivikasi partai oleh KPU, kemudian ada daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT) kemudian matriks waktu sudah harus ditentukan,” kata Roy dalam diskusi Polemik Sindotrijaya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2017.
Roy menambahkan ada dua isu krusial yang tidak kunjung menemukan titik temu yakni parlementary threshold atau ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
“Kalau angka presidential threshold ini dinaikkan, cuma itu agak sulit juga karena di Pemilu yang akan datang diikuti oleh partai-partai yang kemaren memang belum memiliki suara atau keterwakilannya. Jadi mau pakai dasar apa karena pemilunya serentak,” sambungnya.
Dikatakan Roy, karena digelar secara serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden menjadi tidak logis juga presidential threshold merujuk kepada hasil Pileg 2014.
“Kalau angka presidential threshold 0 persen menjadi menarik calon presidennya jadi banyak. Artinya di setiap partai misalnya ada 11 partai maka mungkin ada calon ini akan ramai,” ujarnya.
Discussion about this post