MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H Zaini Abdullah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur Aceh periode 2012-2017, kepada Ketua DPR Aceh, Muharruddin.
Penyerahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR Aceh, Jumat 19 Mei 2017 malam.
Gubernur Zaini menyebutkan, dalam menjalankan tugas sebagai gubernur, banyak hal yang belum terpenuhi. Untuk itu, ia meminta maaf atas keterbatasan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat tersebut.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat karena belum sepenuhnya bisa memberi pelayanan terbaik untuk meningkatnya kualitas layanan hidup,” ujar Zaini Abdullah.
Selama lima tahun memimpin Aceh, Gubernur Zaini mencatat banyak prestasi. Di antaranya adalah, beberhasil
menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Pada tahun 2012, kemiskinan Aceh berada di angka 19 persen, dan turun menjadi 16 persen di tahun 2016.
Selain itu, angka kematian ibu dan bayi juga turun drastis serta prevalensi gizi kurang dan buruk juga menurun. Gubernur Zaini bahkan mengeluarkan peraturan gubernur yang membolehkan ibu hamil mengambil cuti hingga enam bulan demi terpenuhinya asi ekslusif.
Gubernur Zaini juga mencoba mensejahterakan para buruh, dengan menaikkan upah minimum menjadi 2,5 juta per bulannya.
Discussion about this post