MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengelar konfrensi pers terkait pengungkapan tersangka atas kasus pembunuh mertua dan dua anak kandung dari Mulyadi, Kabid Pengairan Dinas PU Abdya, Sabtu 20 Maret 2017 di Mapolres setempat.
Dalam konfrensi pers ini, Polres Abdya turut menghadirkan tersangka Edi Syahputra yang ditangkap di wilayah hukum Polres Aceh Tengah di kediamannya di Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah kemarin.
Pemuda ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres setempat dari hasil olah TKP dan sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan baik di lokasi TKP maupun dari tangan tersangka yang mengarah terhadapnya.
Selain turut menghadirkan tersangka, dalam acara ini, pihak Polres juga memperlihatkan seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Polres. Ini seperti obeng tanpa gagang (milik korban), tas (milik korban mertua Mulyadi), pisau dapur, parang, HP Nokia warna merah (milik mertua Mulyadi) sepasang kunci rumah korban, senter berwarna orage hitam dan beberapa benda yang dibungkus dalam pelastik.
Kehadiran tersangka di aula Mapolres saat acara ini, didampingi oleh tiga polisi berseragam lengkap dan memegang senjata laras panjang. Saat dihadirkan, tersangka mengenakan baju tahanan berwarna orange, tangan terborgor dan mengenakan topeng berwarna coklat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan Edi Syahputra (27 tahun) sebagai tersangka pembunuh sadis mertua dan dua anak dari Kabid Pengairan Dinas PU Abdya, Sabtu 20 Mei 2017.
Pemuda asal Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah ini, dijerat dengan pasal 365 ayat (1) jontho 339 KUHP jontho pasal 30 ayat (3) Undang-Undang nomor 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup.
“Pelaku terbukti melanggar pasal 365 ayat (1) jontho 339 KUHP jontho pasal 30 ayat (3) Undang-Undang nomor 35 tentang perlindungan anak, dengan hukuman kurungan maksimal seumur hidup,” kata Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan dalam konfrensi pers di aula Mapolres setempat, Sabtu 20 Mei 2017 pagi.[]
Discussion about this post