MEDIAACEH.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya meyakini Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), segera pulang ke Indonesia. Polisi menunggu Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan tersangka seorang wanita bernama Firza Husein.
Polisi masih bekerja merampungkan berkas berita acara pemeriksaan untuk tersangka Firza lalu diajukan kepada Kejaksaan. Jika Rizieq segera pulang ke Tanah Air, saat berkas Firza selesai, polisi bisa memeriksa pemimpin FPI itu.
“Tentunya untuk yang sekarang ini kami lakukan pemberkasan untuk tersangka FH (Firza Husein) dulu. Setelah kami selesai, baru kami ajukan ke (jaksa) penuntut umum sambil menunggu Pak Rizieq kembali ke Tanah Air. Kami yakin yang bersangkutan akan pulang ke Tanah Air,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta pada Kamis malam, 18 Mei 2017.
Saat ditanya apakah Rizieq bisa ditetapkan tersangka kendati belum diperiksa dan bahkan sedang luar negeri, Argo mengatakan hal itu adalah kewenangan penyidik.
Argo menjelaskan, sembari menunggu Rizieq pulang, penyidik polisi berfokus menyusun berkas agar segera rampung sehingga bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan dan kemudian diadili.
“Untuk sementara ini kami tunggu yang bersangkutan pulang ke Tanah Air dan kami sekarang ini sedang menyusun berkas perkara FH,” ujarnya.
Argo berharap Rizieq bisa pulang dalam waktu dekat. Mengenai kabar yang menyebutkan bahwa Rizieq akan pulang setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo habis, Argo mengatakan hal itu tidak mungkin.
“Enggaklah (Rizieq pulang setelah Jokowi jadi Presiden). Kita tunggu saja,” katanya.
Discussion about this post