MEDIAACEH.CO, Kupang – Dua orang pelajar SMU di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SAK (16) dan PP (16), ditangkap aparat kepolisian setempat, karena mencuri kotak amal di Masjid Darul Hijrah BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di masjid itu.
“Aksi pencurian itu dilaporkan oleh Ardu Muhammading (47), warga Jalan Fetor Foenay RT.034/RW.012, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa,” kata Jules kepada Kompas.com Jumat 19 Mei 2017.
Aksi pencurian itu diketahui saat Ardu hendak mematikam listrik usai shalat subuh bersama temannya. Dirinya kaget melihat satu pintu di dalam masjid seperti telah dirusak. Melihat hal tersebut, dia langsung memeriksa kotak amal dan ternyata ditemukan bahwa kunci gembok kotak amal sudah dalam keadaan rusak.
“Pelapor juga menemukan kalau uang amal berupa pecahan lembaran kertas di dalam kotak amal sudah tidak ada dan hanya tersisa uang recehan,”ucap Jules.
Ardu kemudian melihat rekaman CCTV masjid dan ternyata ditemukan ada pelaku pencurian yang masuk dan mencuri uang serta merusak dan mencuri salah satu unit CCTV. Setelah dilaporkan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap dua orang pelaku.
“Kita juga sudah menginterogasi pelaku dan keduanya mengakui perbuatannya, “ucapnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 77.500.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post