Jumat, November 7, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Berlin, Pemohon Suntik Mati Perdana yang Ditolak di Aceh

by Redaksi
19 Mei 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Keinginan Berlin Silalahi untuk mengakhiri hidup dengan suntik mati yang legal secara hukum kandas sudah setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak permohonannya.

Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh hakim tunggal, Ngatimen SH, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh, hari ini Jumat 19 Mei 2017, diputuskan tindakan suntik mati tidak dibernarkan Indonesia. Selain bertentangan dengan hukum, adat istiadat dan budaya, juga bertentangan dengan agama yang dianut pemohon sendiri, yakni Islam.

Berlin Silalahi adalah orang Aceh pertama yang mengajukan permohonan suntik mati di pengadilan. Sementara di Indonesia secara keseleruhan, tindakan seperti Berli pernah dilakukan beberapa orang, walaupun tidak satupun yang dikabulkan pengadilan.

Berlin Silalahi adalah korban tsunami penghuni barak pengungsi di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, yang kini sudah digusur. Sejak 2013, ia menderita lumpuh dan asma. Dalam bertahan hidup dia juga menerima bantuan belas kasihan dari keluarga dan tetangga.

Baca juga: 

Majelis Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Berlin Silalahi
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Berlin Silalahi
Humas PN Banda Aceh: Hukum Suntik Mati Tidak Pernah Ada di Indonesia
Tak Sanggup Menahan Beban Hidup, Korban Tsunami Ini Bertekad Ingin Disuntik Mati

Berlin mempunyai seorang istri dan dua orang anak. Tidak ingin menjadi beban bagi keluarga dan tetangga, Berlin mengajukan permohonan suntik mati kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Tindakannya juga dibantu oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Sidang pembacaan putusan tersebut tidak dihadiri oleh Berlin maupun keluarga. Pihak Berlin hanya diwakili oleh dua orang kuasa hukum dari YARA.

“Pak Berlin lagi sakit dan perlu perawatan dari keluarga,” kata salah satu kuasa hukum Berlin usai persidangan.

Dilansir beberpa sumber, suntik mati atau eutanasia adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit yang biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan mematikan.

Di Indonesia, tindakan suntik mati atau eutanasia termasuk kategori pembunuhan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Tidak hanya itu, dalam agama tindakan suntik mati juga dilarang.

“Bertentangan dengan ajaran agama Islam dan hukumnya haram,” kata hakim.

Kendati di Indonesia belum ada tempatnya, tetapi di beberapa negara lain telah melegalkan tindakan suntik mati, diantaranya Belanda, Belgia dan Jerman.[]

Previous Post

Kapolri Sesalkan Kematian Taruna Akpol Semarang

Next Post

Bahaya Merokok Sambil Berkendara

JanganLewatkan!

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sabang – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mendampingi Chief Executive Officer (CEO) Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan,...

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud...

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan mendukung implementasi Satu Data Aceh, Pemerintah Aceh...

Next Post

Bahaya Merokok Sambil Berkendara

Demi Juara, Bek Besiktas Dilarang Bercinta dengan Istri Seksinya

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

5 November 2025
Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

5 November 2025
Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

5 November 2025
Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

5 November 2025
Perekonomian Aceh Tumbuh Solid, Digitalisasi Pembayaran Melesat

Perekonomian Aceh Tumbuh Solid, Digitalisasi Pembayaran Melesat

4 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO