MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Tim Saber Pungli Pidie Jaya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Pukesmas di Kecamatan Trieng Gadeng, Pidie Jaya. Mereka diduga telah melakukan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketiga pegawai tersebut yaitu Bendahara JKN dengan inisial N (38 thn), H (38 tahun) dan S (36 tahun). Mereka ditangkap saat sedang melakukan pembagian dana JKN di pukesmas setempat, Rabu 17 Mei 2017.
Kepala Pokja Unit Pencegahan Saber Pungli Aceh, Dr Taqwaddin Husin mengatakan, ketiga pegawai yang ditangkap tersebut melakukan pengutipan terhadap pegawai yang menerima dana jasa JKN dengan rincian 10 persen per orang untuk jasa pegawai bakti dan ditambah Rp 500 ribu lagi untuk biaya akreditasi puskesmas.
“Pada saat itu Tim Saber pungli mendapati pengelola JKN sedang membagi-bagikan uang jasa kepada pegawai puskesmas dan pada saat yang bersamaan Tim saber juga menemukan adanya uang yang dikumpulkan oleh dua orang pegawai dari pegawai puskesmas,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp19.463.000, daftar penerima jasa JKN PuskesmasTrienggading, dokumen daftar pembayaran 10 persen yang digunakan untuk tenaga bakti, dokumen /absensi sumbangan sukarela pegawai, PTT dan honorer untuk akreditasi puskesmas dan absensi rapat, daftar hadir tentang kesepakatan bersama mengenai pengumpulan uang 10 persen dan uang Rp 500.000 per orang.
“Saat ini barang bukti dan tiga orang pegawai Puskesmas Trienggading sudah diamankan oleh Tim Saber Pungli Kab Pidie Jaya ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan,” katanya.
Discussion about this post