MEDIAACEH.CO, Jakarta – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Sumanjuntak mempertanyakan urgensi Badan Intelijen Negara (BIN) terkait larangan pegawai memelihara janggut, berambut panjang dan memakai celana cingkrang atau celana di atas mata kaki. Larangan itu tertulis dalam surat yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
“Urgensinya apa? Kalau berjanggut kenapa? Kalau pakai celana cingkrang kenapa? Itu yang harus dijawab BIN,” kata Dahnil kepada CNNIndonesia.com, Kamis 18 Mei 2017.
Dahnil merasa aturan BIN sebagai hal lucu yang tidak masuk akal. Ia menuturkan, setiap warga negara punya kebebasan berekspresi secara fisik dan bebas berpakaian seperti apapun selama sopan.
“Dengan aturan BIN, bagaimana kalau kemudian aturan itu dikaitkan dengan simbol agama tertentu? Saya kira tidak berdasar. Enggak masuk nalar saya kaitan jenggot dengan sikap keberagamaan atau sikap kebangsaan,” kata Dahnil.
HTI Mengecam
Sementara itu juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto mengatakan, larangan itu bertentangan dengan hak-hak pegawai yakni soal menjalankan keyakinan dalam beragama.
Ismail menyatakan, selama hak tersebut tidak mengganggu kewajiban atau tugas pegawai, maka surat edaran semacam itu tak perlu dimunculkan.
“Janggut itu sunnah, seharusnya tak boleh dilarang, sepanjang dia melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Ismail saat dihubungi CNNindonesia.com.
Bahkan menurutnya, bagi beberapa orang, menumbuhkan janggut dan celana cingkrang adalah kewajiban. Ismail juga menganggap larangan-larangan seperti itu semakin membuktikan bahwa pemerintah keterlaluan.
“Apakah janggut dan celana cingkrang itu kejahatan? Kan bukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi BIN, Sundawan Salya membenarkan aturan tersebut. Ia heran surat untuk kepentingan internal tersebar ke publik.
Surat Edaran bernomor SE-28/V/2017 beredar di media sosial sejak kemarin. Surat bertanggal 15 Mei 2017 ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani.
“Aturan itu untuk kepentingan internal, kami sudah rutin mengatur soal ini,” kata Sundawan Salya kepadaCNNIndonesia.com, Kamis (18/5).
Dawan menjelaskan, selama ini pegawai BIN yang bekerja di kantor memiliki seragam berwarna putih dan hitam. Berbeda dengan petugas di lapangan yang bebas berpakaian sesuai kebutuhan pekerjaan.
“Lewat aturan ini kami ini ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” kata dia.[] Sumber: CNN Indonesia
Discussion about this post