MEDIAACEH.CO, Pidie – Kinerja Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie, dinilai sangat buruk dalam mengelola anggaran daerah. Hingga Mei 2017 dinas terkait baru merealisasikan 12 persen anggaran dari tahun berjalan.
Pengelolaan dana desa dari 730 gampong yang ada di Pidie hanya 508 gampong yang telah menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Hal disampaika Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Mahfuddin Ismail kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2017.
Menurutnya Pansus DPRK telah menandatangi kantor DPMG dan menemukan beberapa kejanggalan, diantaranya laporan keuangan yang belum maksimal serta mandeknya LPJ dana desa tahun 2016.
“Belum adanya LPJ dana desa, jelas akan menghambat pencairan dana tahun 2017, padahal tahun anggaran sudah berjalan lima bulan, seharusnya sudah bisa mencairkan anggaran tahap pertama. ” ujarnya.
Mahfuddin menyebutkan, pembelanjaan keuangan seperti ATK saja di dinas itu belum ada pengeluarannya. Ia berharap DPMG harus memacu kinerjanya agar seluruh gampong di Pidie dapat segera menyelasaikan LPJ tahun 2016 dan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Amiruddin saat dikonfirmasi mengenai buruknya kinerja di DPMG membantah dan menyatakan tidak sependapat dengan hasil yang didapatkan Pansus Komisi A DPRK Pidie. Menurutny Dinas terkait sudah bekerja maksimal, bahkan untuk LPJ dana desa sudah ada sekitar 600 gampong telah menyerahkan laporannya
“Dinas PMG bahkan menjemput bola ke gampong, sebagai upaya percepatan pelaporan, baik LPJ maupun tentang pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Tetang konsekwansi yang belum menyerahkan LPJ kata Amiruddin, gampong akan menerima resiko tidak bisa dicairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) untuk tahap pertama di tahun 2017.[]
Discussion about this post