MEDIAACEH.CO, Jakarta – Di masa Pemerintahan Jokowi saat ini, melalui Kementerian Perdagangan, harga bahan pokok mulai diatur secara ketat. Setidaknya ada beberapa upaya yang dilakukan, seperti membentuk satgas pangan dan menentukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) kepada tiga bahan pokok.
Satgas pangan ini dibentuk lintas kementerian dan lembaga negara yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kepolisian Republik Indonesia, Bulog, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Terbentuknya satgas pangan ini disambut positif anggota Komisi VI DPR RI Slamet Junaidi. Dia menilai, keberadaan satgas menjadi hal baru yang dilakukan oleh pemerintah. Ini yang membedakannya dengan pemerintahan sebelumnya.
“Tentu, kita perlu mengapresiasi kehadiran satgas ini,” ujar Slamet melalui rilis yang diterima mediaaceh.co, Kamis 18 Mei 2017.
Dia menilai, kehadiran satgas pangan relevan dengan meningkatnya daya beli masyarakat di masa Ramadan dan Idul Fitri. Keberadaannya bisa mengantisipasi pihak-pihak yang sering memanfaatkan situasi tersebut.
Politisi NasDem ini mengharapkan, kehadiran satgas pangan tidak hanya bergerak di momen-momen tertentu, tetapi bisa berkelanjutan. Jika berkelanjutan, diharapkan satgas bisa melakukan tindakan hukum agar ada efek jera.
“Saya meminta satgas pangan tidak seperti macam ompong nantinya, nampak sangar tapi tidak bertaji. Satgas ini bisa mencontoh satgas pungli yang lebih dahulu terbentuk. Dalam beberapa waktu saja sudah mampu membongkar kasus praktik pungutan liar di berbagai instansi,” tutur legislator dapil Jatim XI ini.
Pria yang biasa dipanggil Haji Idi berkeyakinan jika satgas pangan bisa memberikan shock therapy bagi pihak yang nakal, ke depan harga bahan pokok akan jauh lebih aman karena terpantau dan terawasi.
“Dengan begini, kita harapkan Indonesia tidak selalu menjadikan impor sebagai jalan keluar tatkala ada masalah kekurangan bahan pokok masyarakat,” ujarnya.
Discussion about this post