MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisab Lhokseumawe menggelar razia penegakan syariat Islam di Jalan Merdeka, Lhokseumawe, Selasa 16 Mei 2017.
Dalam pantauan Kompas.com, Selasa, para petugas tapak beridiri di kiri dan kanan jalan mengawasi pengendara sepeda motor. Di bagian tengah jalan terpasang papan bertuliskan “razia penegakan syariat Islam”.
Lokasi itu kerap dijadikan tempat razia penegakan syariat Islam, tepatnya persis di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe. Sebagian petugas polisi wanita terlihat mencatat nama-nama para pelanggar syariat.
Umumnya, mereka yang berpakaian ketat akan terjaring dalam razia itu. Setelah dihentikan sepeda motornya, petugas akan membawa pelanggar ke meja registrasi.
Di sana, mereka diminta mengeluarkan kartu tanda penduduk. Polisi syariah wanita mencatat identitas mereka. Lalu mereka dikumpulkan ke kelompok yang telah terjaring sebelumnya.
Seorang petugas tampak menasihati mereka tata cara berpakaian yang menutup aurat. Seorang polisi wanita memegang kain sarung, lalu memberikannya pada mereka yang telah dinasihati.
Setelah berganti pakaian dengan sarung, barulah mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi razia.
Sejumlah warga yang terjaring razia memilih diam dan menutup wajah saat sejumlah wartawan mengarahkan kamera.
“Jangan wawancara kami lah,” kata seorang wanita paruh baya sambil menutup wajahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe, Irsadi menyebutkan razia itu rutin dilakukan. Namun, sangat tergantung kondisi di lapangan. Jika sudah ramai masyarakat mengenakan pakaian ketat, maka razia pasti digelar.
“Razia ini penegakan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11/2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam,” kata Irsadi.
Dalam penjelasan qanun itu, berpakaian sesuai syariat Islam disebutkan harus menutup aurat, tidak tipis dan tidak membungkus sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.
“Kami selalu imbau agar orangtua ikut berperan dalam penegakan syariat Islam. Salah satu caranya yaitu memperhatikan pakaian anaknya. Kan bisa dilarang anaknya mengenakan pakaian yang ketat itu,” sebutnya.
Hari semakin siang, total mereka yang terjaring razia hari itu sebanyak 42 orang. Terdiri dari 26 wanita dan 16 orang pria.
“Bagi laki-laki pakai celana pendek juga diberi sarung, wanita yang tidak pakai jilbab diberikan jilbab, wanita yang baju ketat kita kasih sarung,” pungkas Irsadi.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post