MEDIAACEH.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri mengagalkan penyelundupan 182 ton bawang putih yang diduga ditimbun di salah satu gudang di kawasan Marunda, Jakarta Utara, kemarin.
Bahan pokok itu dikirim langsung dari dua negara yakni China dan India. Barang tersebut disita lantaran tak memiliki dokumen impor pengiriman.
“Bawang putih tersebut diimpor oleh dua perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017,” kata Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya melalui pesan tertulis, Rabu, 17 Mei 2017.
Dari penyelidikan itu, penyidik mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan penimbunan bahan pangan tersebut.
Mereka antara lain yakni pemilik gudang, pemilik barang dan sopir truk. Kedua perusahaan tersebut diduga menahan barang di gudang milik mereka untuk kemudian didistribusikan di kemudian hari.
Namun Agung tak menjelaskan secara rinci, apakah penimbunan ini akan dimanfaatkan pada masa hari raya lebaran. “Pemilik bawang putih selundupan tersebut sengaja menimbun. Kemudian akan dijual seolah-olah barang yang legal pada saat harga naik,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Agung telah membentuk satuan tugas khusus untuk menelusuri adanya penyimpangan yang dilakukan terhadap oknum terkait distribusi bahan pokok itu.
Mereka akan dikenakan dua pasal, yakni Pasal 106 juncto 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan menganalisis seluruh dokumen yang ada,” ujarnya.
Hingga saat ini, ratusan ton bawang tersebut masih disegel, sejumlah polisi masih berjaga-jaga di lokasi gudang.
Usai melakukan penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Mabes Polri dan Kementerian Pertanian melakukan inspeksi harga di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Untuk harga bawang pagi hari ini mengalami penurunan. Sebelumnya, harga Rp45 ribu per kilogram, kini menjadi Rp25 ribu per kilogram atau turun 44 persen.
“Kami juga akan menurunkan 18 kontainer bawang putih di Pasar Kramat Jati untuk menekan harga,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Terkait penggerebekan, menurut Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, pihaknya masih memeriksa tiga orang yakni pemilik gedung, importir serta sopir truk. “Bila terbukti (melakukan penimbunan), mereka akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin impor serta pidana,” katanya.[]
Sumber: VIVA
Discussion about this post