Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan badan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus memiliki kemampuan untuk secara aktif menarik investasi agar tercipta pusat pertumbuhan baru di daerah. “Kita ingin mengharapkan setiap KEK memiliki badan pengelola yang memang mempunyai kapasitas untuk mengundang investor,” kata Darmin dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan serah operasionalisasi aset pemerintah di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Darmin mengatakan pembentukan KEK di luar Jawa sangat penting untuk mendorong kegiatan investasi secara merata di seluruh Indonesia. Untuk itu, badan pengelola mempunyai peran aktif agar potensi ekonomi di berbagai wilayah makin berkembang pesat.
“Jangan sampai satu kawasan itu, karena badan pengelola tidak cukup aktif, tidak pernah dikenal investor. Atau yang lebih negatif, sampai menunggu harga lahan naik, baru dibentuk badan pengelola, kalau itu terjadi berarti hanya mau capital gain dari lahan,” katanya.
Darmin mengatakan pemerintah telah memberikan dukungan berupa pembangunan infrastruktur serta pemberian fasilitas insentif agar 11 KEK yang telah ditetapkan bisa beroperasional seluruhnya dan kawasan ini bisa berkembang sesuai kekhususan yang dimiliki.
“Tentu ada faktor-faktor khusus di daerah yang menarik bagi investor, misalnya keadaan alam. Mandalika dipengaruhi oleh lingkungan dan keadaan alam yang cocok bagi pariwisata. Sedangkan Sei Mangke adalah daerah yang cocok dikembangkan bagi hilirisasi kelapa sawit,” ujarnya.
Selain memperbaiki kinerja pertumbuhan ekonomi, Darmin mengharapkan KEK mampu meningkatkan industrialisasi serta mendorong integrasi ekonomi di semua lini, agar pengembangan kawasan ini tidak kalah dengan negara tetangga yang saat ini mulai menggali potensi dari wilayah selat Malaka.
Pada kesempatan ini dilakukan serah terima operasional aset pemerintah di KEK Sei Mangke dari Kementerian Perindustrian kepada PT Perkebunan Nusantara III (persero) sebagai badan pengelola kawasan ekonomi itu. Dengan serah terima itu maka diharapkan pelayanan terhadap investor dan calon investor dapat meningkat dan mendorong daya saing kawasan.
Dalam acara ini juga dilakukan acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk penguatan kemitraan guna mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK serta meningkatkan investasi di kawasan tersebut.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama PT Alternatif Protein Indonesia dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (persero) dengan total investasi senilai 500 juta dolar AS.
Penandatanganan kesepakatan ini juga dilakukan antara Direktur Utama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika dengan lima investor dengan total investasi senilai Rp2 triliun.
Lima investor tersebut adalah PT Metro Lestari Utama untuk pembangunan hotel bintang lima dengan investasi senilai Rp250 miliar, Sky Wealth yang merupakan Perusahaan Malaysia untuk pembangunan hotel bintang lima dengan investasi Rp450 miliar, PT Bangun Megatama Wisata Mahadewi untuk pembangunan hotel, PT Alam Hijau Permai untuk penyertaan modal pada Hotel Pullman dan Jeju Olle Foundation yang merupakan investor Korea untuk pembangunan Olle Walking Trail.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 11 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu Maloy Batuta Trans Kalimantan, Sorong, Morotai, Bitung, Palu, Mandalika, Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Tanjung Api-Api, Sei Mangke dan Arun Lhokseumawe.
Hingga saat ini, baru KEK Sei Mangke di Sumatera Utara yang merupakan kawasan untuk hilirisasi produk sawit serta hasil perkebunan lainnya dan KEK Tanjung Lesung, Banten yang merupakan kawasan pariwisata, yang telah beroperasi. | sumber: tempo
Discussion about this post