<!–StartFragment–>MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh akan mengambil sikap tegas apabila ditemukan adanya distributor nakal.
“Kalau mereka tidak mematuhi harga pasar maka izinnya akan kita cabut,” kata kadis Disperindag Aceh, Asmauddin, Rabu 17 Mei 2017.
Katanya, untuk saat ini sebelum menjelang ramadan, pihaknya fokus untuk menstabilisasi harga terlebih dahulu. “Jangan karena ingin menjelang ramadan para pedagang dengan menaikkan harga,” ujarnya.
Asmauddin menyebutkan, terkait dengan harga daging pada saat meugang mendatang. Khusus di Aceh harga dagig sudah di tetap pemerintah untuk daging beku seharga 80.000 rupiah. Kendati demikian kebiasaan masyarakat Aceh tetap mengkonsumsi daging sapi lokal
“Di Aceh masyrakat kita terkenal dengan sapi lokalnya, setelah kita chek ke pasar sejak kemarin harga bervariasi mulai dari 130.000 hingga -135.000 rupiah.
Katanya, saat meugang mendatang harga daging di pasar akan mengalami kenaikan harga. Namun pihaknya telah menemui para pedagang sapi maksimal harga jual mulai 150.000 hingga 160.000 rupiah.
“Yang kita atur daging beku, kalau memang masyarakat ingin harga murah maka konsumsi daging beku.” []<!–EndFragment–>
Discussion about this post