MEDIAACEH.CO, Malaysia – Ketua Fraksi PA DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjadi pembicara di Konferensi Internasional yang berlangsung di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), di Ballrom Hotel Puri Pujangga Bangi, Selangor Darul Ehsan, Malaysia.
Acara ini turut dihadiri sejumlah perwakilan dan petinggi di Malaysia.
Iskandar, dalam materinya, menyampaikan kondisi Aceh pasca penandatangan MoU Helsinki. Termasuk soal pelaksanaan UUPA yang dinilai masih dijalankan setengah hati oleh Pemerintah Indonesia.
“Pertama, soal perjanjian MoU Helsinki yang terkesan setengah hati dijalankan pemerintah Indonesia,” ujar mantan aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry ini.
“Kedua, terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang kerap mendapat intervensi pihak luar,” katanya lagi.
Penyampaian materi soal Aceh ini ternyata mendapat sambutan hangat dari para undangan yang hadir. Para peserta juga bertanya soal pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang dinilai memiliki kesamaan dengan sejumlah daerah di Malaysia.
Discussion about this post