MEDIAACEH.CO, Banda Aceh, – Calon bupati dan wakil bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru-Said Sani, dipastikan unggul dalam pencoblosan ulang di 5 TPS seperti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh mediaaceh.co, untuk dinyatakan menang, Amru-Said Sani hanya membutuhkan suara 200 dari 5 TPS yang melakukan pencoblosan ulang.
Sementara data yang diperoleh mediaaceh.co, Amru-Said Sani dinyatakan unggul di 5 TPS yang masuk dalam daftar pencoblosan ulang.
Seperti hasil di TPS Tunggal Baru, Rikit Gaib misalnya, Paslon nomor 1 ternyata kosong, Paslon 2 memperoleh 51 suara, serta Paslon 3 memperoleh 151 suara.
Kemudian di TPS 3 Panapaan, Paslon nomor 1 memperoleh 2 suara, Paslon 2 sebanyak 83 suara dan Paslon nomor urut 3 memperoleh suara 180. Sementara 3 suara lainnya dinyatakan rusak.
Selanjutnya, di TPS 1 Bemem Buntul Pegayon, Kecamatan Blang Pegayon, Paslon Nomor urut 1 tidak mendapatkan suara, Paslon 2 memperoleh 30 suara dan Paslon 3 memperoleh 149 suara. Sebanyak 16 kertas suara dinyatakan rusak.
Kemudian untuk TPS 1 Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang, Paslon nomor urut 1 memperoleh 8 suara, Paslon urut 2 sebanyak 71 suara serta dan Paslon nomor urut 3 memperoleh 145 suara. Kertas suara yang rusak di TPS ini sebanyak 2 suara.
“Cuma satu TPS lagi yang belum kita ketahui data detailnya. Namun menurut informasi juga menang,” ujar sumber mediaaceh.co yang enggan disebutkan namanya ini.
Sebagaimana yang diketahui, Paslon nomor urut satu adalah Adam SE-Iskandar, Paslon nomor urut dua adalah H. Abd. Rasad-H. Rajab Marwan serta nomor urut tiga adalah H. Muhammad Amru-Said Sani. []
Discussion about this post