MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, sebanyak 17 daerah belum mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Serentak 2018 mendatang. Daerah tersebut, rata-rata didominasi kabupaten/kota.
“Ada 17 kabupaten dan kota yang belum menganggarkan biaya Pilkada Serentak 2018. Untuk pengajuan anggaran untuk provinsi umumnya aman,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.
Salah satu dari 17 daerah tersebut yakni kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sementara daerah KPU enggan merinci.
Pramono khawatir, lambatnya penyusunan anggaran akan menghambat tahapan awal persiapan Pilkada serentak 2018.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan anggarannya setidak-tidaknya melalui APBD Perubahan 2017.
Apalagi, anggaran Pilkada dari APBD atau APBD Perubahan diperlukan untuk proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), pembiayaan alat peraga kampanye dan lainnya.
“Rata-rata sudah melalui proses pembahasan antara KPU setempat dengan pemda. Namun, masih belum ketemu besaran yang pas,” kata dia.
KPU menargetkan anggaran Pilkada Serentak 2018 sudah dapat disepakati pengajuannya antara pemerintah daerah dan penyelenggara setempat pada 27 September mendatang.
“Kesepakatan itu harus sudah tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). NPHD juga harus ditandatangani dalam satu kali kesempatan agar tidak menghambat proses pencairan dana Pilkada,” terang dia.
“Sebab, kami akan menetapkan tahapan Pilkada Serentak pada 14 Juni. Sehingga masih tersisa beberapa bulan untuk melakukan supervisi menuntaskan NPHD,” kata dia.
Diketahui, sampai saat ini pengajuan anggaran pembiayaan Pilkada Serentak 2018 sebesar Rp 12,6 triliun.
Nilai tersebut belum termasuk 17 daerah yang belum mengalokasikan anggaran Pilkada.
Sebanyak 171 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018. Pemilihan Gubernur digelar di 17 daerah, Pemilihan Bupati di 115 daerah dan Pemilihan Walikota di 39 daerah.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post