MEDIAACEH.CO, Jakarta – Mabes Polri siap membantu Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Habib Rizieq.
Bila nantinya Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus konten pornografi yang juga menyeret Firza Huseim, maka Mabes Polri bisa mengajukan red notice.
“Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Selasa 16 Mei 2017.
Dengan penerbitan red notice, maka 190 negara yang tergabung dalam Interpol akan mengekstadisi Rizieq bila masuk ke wilayahnya.
Hanya saja, lanjut dia, ada cara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq saat ini. Yaitu dengan mengajukan blue notice untuk Interpol mencari keberadaan Rizieq. Meski belum tersangka, tambah dia, Polri bisa mengajukan blue notice.
“Blue notice hanya untuk mencari info tentang keberadaan dan aktivitas seseorang terkait tindak kejahatan. Tapiitu tergantung penyidik nanti mengajukan apa,” tandas dia.
Discussion about this post