MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya meminta Pemerintah Subulussalan membatalkan pembangunan Patung Penari Dampeng sebagai icon kota tersebut
Menurut ketua FPI Nagan Raya, Neldi Isnayanto atau disapa Abu Nagan itu setiap pemerintah maupun Masyarakat Aceh wajib mengikuti Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan wajib mentaati setiap fatwa yang diputuskan oleh Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh.
“Soal patung sudah jelas dalam fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013 tentang seni budaya dan hiburan lainnya dalam pandangan Syariat Islam, tidak ada celah untuk membangun patung di Aceh,” katanya.
Ketua FPI Nagan Raya juga mengaharapkan kepada Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti, untuk berhati hati dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh. FPI meminta jangan sampai ada pembangunan yang melanggar kaedah-kaedah syariat Islam yang telah diputuskan berdasarkan keputusan pemerintah atas rujukan amanah UUPA.
“Jika ada bupati, wali kota sekalipun gubernur Aceh yang melanggar syariat Islam bisa dituntut atas pelanggarannya, wali kota Subulussalam harus berhati-hati dalam membangun daerah,” katanya.
Abu Nagan mengaku menyesal ketika mengetahui adanya kepala daerah yang masih awam terhadap nilai-nilai dasar syariat Islam, karena menurutnya semua orang Aceh wajib paham dasar dasar syariat Islam.
Dia berharap pembangunan patung tersebut segera dibatalkan oleh wali kota Subulussalam agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.
“Akan banyak tamu datang ke kota Subulussalam dari berbagai penjuru Aceh jika Merah Sakti tidak segera membatalkan pembangunan patung di daerahnya,” kata Abu Nagan.
Seperti diberitakan, sebelumnya Pemerintah Subulussalam merencakan pembangunan patung tarian kesenian daerah atau Patung Menari Dampeng sebagai ikon kota tersebut.
Patung tersebut direncakan akan dibangun di simpang Jalan Malikusshaleh, Simpang Kiri, tepatnya berada di samping rumah makan Garuda Duo. Sejauh ini, rencana pembangunan patung itu terus menuai kontroversi ditengah masyarakat.
Discussion about this post