MEDIAACEH.CO, Medan – Seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga menista agama melalui akun Facebook.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum mahasiswa tersebut berinisial B. “Diduga menghina Nabi Muhammad di medsos,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/5/2017).
Ia mengatakan B ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kos di Jalan William Iskandar, Medan. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan penghinaan tersebut.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian langsung bergerak cepat dan dua jam setelahnya kita menangkapnya,” ujar Febriansyah.
Saat ini, ia mengungkapkan B masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Ini masih dalam proses penyidikan. Saya imbau masyarakat jangan sembarangan komentar di medsos. Ayo kita bersama menjaga kekondusifan Kota Medan,” kata Febriansyah.
Discussion about this post