MEDIAACEH.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Perusahaan asal Amerika itu membuang limbah hasil penambangan ke hutan, sungai, muara, dan laut. Tindakannya menimbulkan potensi kerugian lingkungan hingga Rp 185 triliun.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Endre Saifoel meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk tidak mentolerir perusahaan-perusahaan penambang yang terbukti mencemarkan lingkungan. Jika tidak, Indonesia akan terkesan dinilai lemah dan disepelekan oleh perusahan multinasional itu.
“Saya minta pemerintah harus mengejar betul dan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan ini. Inikan tindakan yang jelas melanggar aturan,” ujar pria yang biasa dipanggil Haji Wen kepada redaksi mediaaceh.co, Senin 15 Mei 2017.
“Mereka harus memperbaiki lingkungan yang rusak itu. Menteri jangan hanya sekedar berjanji saja, tindak aneka temuan BPK tersebut dong,” ujarnya.
Permintaan Endre sejalan dengan temuan BPK, yang menyebutkan, pengawasan pemerintah kurang ketat terhadap Freeport. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinilai kurang ketat mengawasi Freeport dalam hal dampak penurunan permukaan akibat tambang bawah tanah. Potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp 185,563 triliun.
BPK juga menemukan persoalan lain yakni penambangan Freeport di bawah tanah yang tanpa izin lingkungan. BPK menyatakan analisis mengenai dampak lingkungan yang dikantongi Freeport sejak 1997 tidak mencakup tambang bawah tanah.
Discussion about this post