Selasa, Juli 8, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Menteri Agama Nilai UU Penodaan Agama Tak Perlu Dihapus

by Redaksi
15 Mei 2017
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Palu – Menteri Agama Lukman Hakim menilai undang-undang no 1/PNPS 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama tak perlu dihapus. Sebab, jika ada kasus penodaan agama agar bisa diselesaikan di pengadilan.

“Begini kita harus melihat dulu alasan apa undang-undang pasal-pasal terkait penodaan agama. Karena kalau sama sekali tidak ada hukum norma yang mengatur tentang kasus penodaan agama, lalu bagaimana kita menyelesaikan kasus-kasus diduga penodaan agama lalu kita mau pakai alas hukum apa,” kata Lukman Hakim usai beri kuliah umum PMII di Aula Asrama Haji, Jl WR Supratman, Kota Palu, Senin 15 Mei 2017.

Apalagi, menurut Lukman Indonesia penuh keberagaman suku, budaya, agama dan RAS yang perlu diatur dalam undang-undang. Jika undang-undang penodaan agama dihapus, maka pemerintah tak punya dasar hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Menurut hemat saya perlu hukum yang bisa mengatur bagaimana silang sengketa penodaan agama harus dibawa ranah hukum. Kalau dibawa ranah hukum perlu undang-undang, perlu ada kesepakatan bersama menjadi acuan menyelesaikan kasus-kasus penodaan agama. Saya merasa perlu hati-hati betul menghilangkan undang-undang dan pasal-pasal yang terkait penodaan agama lalu pakai apa,” ujar Lukman.

Mengenai LBH Jakarta menilai ada pemidanaan terhadap warga negara yang memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda bisa berseberangan dengan prinsip-prinsip HAM. Menurutnya, undang-undang penodaan agama tak melanggar HAM.

“Bukan undang-undang yang melanggar (HAM) tapi putusan peradilan yang harus memenuhi rasa keadilan,” kata Lukman.

Sebelumnya, Setara Institute memaparkan hasil riset 97 kasus perihal penodaan agama yang dikumpulkan dari tahun 1965-2017. Dari rentang tahun tersebut, terdapat 88 kasus dugaan penodaan agama yang justru terjadi pasca reformasi.

“Ada 88 kasus penodaan agama yang terjadi pasca reformasi,” ujar peneliti Setara Institute Halili, di kantornya Jalan Hang Lekiu II nomor 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2017.[]

 

Sumber : Detik

Previous Post

Mendulang Pajak dari Industri E-commerce

Next Post

IPAU Minta Bupati Tetapkan Hari Jadi Aceh Utara

JanganLewatkan!

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

by Redaksi
4 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI,...

Bejat! Paman Cabuli Keponakan

Bejat! Paman Cabuli Keponakan

by Zulkifli Anwar
4 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - M (40) ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu, 2 Juli 2025 di Kecamatan Lhoksukon, Aceh...

Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

by Redaksi
4 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh...

Next Post

IPAU Minta Bupati Tetapkan Hari Jadi Aceh Utara

Prof Azyumardi Azra: Penetapan Titik Nol Islam Nusantara di Barus Penyesatan Sejarah 

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

4 Juli 2025
Bejat! Paman Cabuli Keponakan

Bejat! Paman Cabuli Keponakan

4 Juli 2025
Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

4 Juli 2025
Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

4 Juli 2025
Mobil Pengangkut Kambing Curian Terbalik, Sopir Meninggal, Satu Penumpang Luka-luka, Satu Kabur

Mobil Pengangkut Kambing Curian Terbalik, Sopir Meninggal, Satu Penumpang Luka-luka, Satu Kabur

4 Juli 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO