MEDIAACEH.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid menganggap Polda Metro Jaya lamban dalam mengungkap kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.
Hingga lebih dari 30 hari, polisi belum menetapkan satupun tersangka. Usman menyarankan agar kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri.
“Kalau perlu diambil alih oleh Mabes Polri, tidak lagi diurus Polda,” ujar Usman saat ditemui di Jakarta, Minggu 14 Mei 2017.
Usman mengatakan, kasus Novel merupakan perkara yang serius. Dengan demikian, harus ditangani dengan cakupan yang pebih luas. Selain itu, Polri disarankan melibatkan sejumlah pihak terkait, salah satunya perusahaan telekomunikasi untuk melacak percakapan persekongkolan.
“Saya tidak ragu kemampuan investigasi polisi, keterampilan polisi dan pelacakan, cyber, forensik, atau dalam urusan CCTV, itu bisa dilacak,” kata Usman.
Lebih jauh, pengungkapan kasus ini perlu dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo. Usman meminta agar presiden mempertimbangkan pembentukan tim independen sebagaimana tim pencari fakta dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Tim tersebut juga harus didukung penuh oleh kepolisian.
“Polisi juga harus terbuka terhadap wacana pembentukan tim karena demi mengungkap perkara ini dan menjaga wibawa kepolisian,” kata Usman.
“Kendalanya bisa saja semata urusan teknis. Tapi bisa juga kendalanya bersifat politis,” kata dia.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Bulan lalu, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang mencurigakan yang terekam CCTV di rumah Novel. Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan penyiraman Novel.
Saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta. Kemudian, beberapa waktu lalu penyidik menangkap pria berinisial AL.
Penangkapan berdasarkan foto AL yang dimiliki Novel Baswedan. Dari hasil pemeriksaan, AL ternyata juga memiliki hubungan saudara dengan dua orang yang sebelumnya diamankan polisi. Namun, lagi-lagi dipastikan bahwa AL bukan pelaku penyiraman.
Kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan penelusuran alibi yang diungkapkan oleh AL. Polisi telah mengecek kantor dan juga rumah AL untuk memastikan dia tidak berbohong.[]
Sumber: Kompas
Discussion about this post