MEDIAACEH.CO, Pekanbaru – Oknum Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bengkalis ditangkap lantaran membawa narkoba saat akan menjenguk tahanan di Mapolres Bengkalis.
Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan oknum Satpol PP yang berinisial Fe (34) itu adalah warga Jl Kelapa Pati Darat, Bengkalis.
“Oknum Satpol PP ini belum mau mengakui siapa sebenarnya tahanan yang akan dia besuk,” kata Zul.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu 13 Mei 2017 sore. Ketika itu ada anggota Sabhara Bripka M Suryadi, Brigadir Maryono, dan Bripda Josua Hutahean yang tengah bertugas di penjagaan.
Zul mengatakan, ketika itu, Fe melapor akan menjenguk salah seorang tahanan. Sebelum membesuk tahanan, harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, Fe tidak bersedia. Dia langsung melarikan diri.
“Petugas jaga langsung melakukan pengejaran. Fe berhasil ditangkap di depan kantor Dinas PU Bengkalis,” ucap Zul.
Ketika berhasil ditangkap, Fe langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui Fe membawa narkoba dalam bungkusan plastik bening.
“Barang bukti narkoba disimpan di bungkus rokok. Barang bukti sebanyak dua paket sabu ukuran kecil berhasil disita,” tuturnya.[]
Sumber: Detik
Discussion about this post